Minggu, 03 Juni 2012

PERADILAN BERBASIS HARMONI
DALAM GUYUB BUDAYA LAMAHOLOT - FLORES

Dr. Karolus Kopong  Medan, S.H,M.Hum
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang


Abstract
This study tried to offer a new theoretic perspective about settlement form of criminal case. Through law anthropolgy study by using etnography approach and hermeneutic analysis method, this study more strengthen the faith that the final goal of every court process is not only to determine who is wrong and who is right, but also to find out the justice and the truth. But, additionally judicial process has to make a harmony or rebuild a social relation among the victims of conflict.  Even, a social harmony that was built is managed generally as individual, and collective context, and as also vertically to the Almighty God. The judicial orientation with rich philosophy of harmony can be applied to social sphere, because actually the harmony value is everybody’s dream in the world.
Key words:  judicial, criminal, harmony, adat tradition, Lamaholot society.

Abstrak
Kajian ini mencoba menawarkan sebuah wawasan teoretik baru tentang pola penyelesaian kasus kriminal. Melalui studi antropologi hukum dengan menggunakan pendekatan etnografis dan metode analisis hermeneutika, studi ini semakin memperkuat keyakinan bahwa sasaran akhir dari setiap proses peradilan tidak hanya untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar atau pun juga tidak hanya menemukan kebenaran dan keadilan. Melainkan, lebih jauh dari itu proses peradilan harus sedapat mungkin mendamaikan atau membangun kembali relasi sosial para pihak yang rusak sebagai akibat dari pertikaian. Bahkan, harmoni sosial yang dibangun itu dikelola dalam konteks yang lebih luas, baik secara individual, kolektif, dan secara vertikal dengan Sang Ilahi. Orientasi peradilan yang sarat dengan filosofi harmoni itu tampaknya dapat diterapkan dalam berbagai ruang sosial, karena nilai harmoni itu sesungguhnya merupakan dambaan dari semua manusia di belahan dunia mana pun.
Kata Kunci: peradilan, kriminal, harmoni, tradiasi adat, masyarakat Lamaholot.

Akses dokumen lengkapnya melalui....|download|

Tidak ada komentar:

Posting Komentar